Kominfo Toba
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas :
Memimpin dan mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika ;
Mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat, Bidang dan UPT Dinas Komunikasi dan Informatika serta kelompok jabatan fungsional;
Mengembangkan dan melaksanakan koordinasi, kerjasama dan kemitraan dengan SKPD/UKPD, instansi pemerintah, swasta dan/atau pihak ketiga lainnya dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati; dan
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika