Kominfo Toba

Subbagian Umum dan Kepegawaian

Selamat datang di Website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba
 Tuesday, 24 October 2023  

Subbagian Umum dan Kepegawaian

Subbagian Umum dan Kepegawaian merupakan satuan pelaksana sekretariat dalam pelaksanaan ketatausahaan, perlengkapan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip, dan dokumentasi Dinas Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Dinas.

Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan, arsip, dokumentasi, dan kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Subbagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan uraian tugas sebagai berikut:

  1. menyusun bahan penyusunan rencana strategis, rencana kerja dan anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. melaksanakan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. melaksanakan kegiatan surat-menyurat, perlengkapan, kebersihan, keindahan, ketertiban, ketenteraman, keamanan, kearsipan, dan dokumentasi serta keprotokoleran;
  4. melaksanakan kegiatan perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan kesejahteraan kepegawaian;
  5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris dinas; dan
  6. pelaporan dan pertanggungjawaban tugas.